IS Bawa Rp200 Ribu Selama Buron, Minta Uang ke Bos usai Rudapaksa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan
Selama buron, IS bertahan hidup dengan uang Rp200 ribu yang ia minta dari bosnya usai merudapaksa dan membunuh gadis penjual gorengan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka rudapaksa dan pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat, IS membawa uang Rp200 dalam pelariannya.
IS bertahan hidup selama 11 hari bersembunyi dari kejaran polisi dengan uang tersebut.
Uang itu berasal dari gaji IS sebagai pemasang listrik.
IS sengaja meminta uang tersebut kepada atasannya setelah melakukan rudapaksa dan membunuh Nia kurnia Sari (18).
"Apakah uang itu cukup atau tidak, buktinya IS berhasil bertahan hidup sampai kami menangkapnya," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dilansir TribunPadang.com.
Selain uang gaji, IS yang memahami area tempatnya bersembunyi, ada kemungkinan memenuhi logistik dengan berbagai cara.
Mengingat, lokasi pelarian IS masih di sekitar ladang, sawah, bukti dan pemukiman masyarakat.
IS juga pernah terlihat masuk ke pondok-pondok petani di kawasan tersebut.
"Kalau ada bantuan logistik dari pihak lain, belum bisa kami pastikan dan harus kami dalami lagi," jelas Suharyono.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan selama pelarian, logistik IS dipenuhi oleh sanak saudara atau teman sepermainannya.
Kendati demikian, Suharyono menyebut, anggotanya telah memutus jalur logistik IS, sejak melakukan pengejaran ke dalam hutan.
Baca juga: Terungkap! Nia Disekap 6 Menit Sebelum Dirudapaksa, Kondisinya Sudah Tak Bernyawa saat Dikuburkan IS
Hal itu yang menurutnya membuat kondisi IS makin tersudut dan tidak leluasa melakukan pelarian.
Kronologi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Kejadian bermula saat Nia menjajakan gorengan pada Jumat (6/9/2024) mulai pukul 16.00 WIB di sekitar Nagari Guguak, 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman.
Sekira pukul 17.00 WIB, ada empat pemuda sedang duduk di warung melihat Nia dari kejauhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.