Jaksa Agung Yakin Densus Antikorupsi Tidak Akan Tumpang Tindih dengan Satgasus Kejaksaan
Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengapresiasi pembentukan Densus Antikorupsi oleh Polri. Ini alasannya
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, mengapresiasi pembentukan Densus Antikorupsi oleh Polri.
"Mengguritanya korupsi di negara kita ini, kemudian dg dibentuknya densus baru dari Polri itu semakin membuat kita kuat dan berani memberantas korupsi," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jln Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Baca: Kemenhub Telah Siapkan 10 Bandara untuk Antisipasi Erupsi Gunung Agung
Prasetyo bahkan antusias menunggu penindakan yang dilakukan oleh tim Densus Antikorupsi.
"Yang pasti kejaksaan siap untuk menunggu hasil pengungkapan kasus dan penyidikan yg dilakukan oleh Densus Tipikor itu," tambah Prasetyo.
Saat ini, Kejaksaan juga telah memiliki Satgasus untuk penindakan terhadap korupsi. Dirinya yakin Densus Antikorupsi tidak akan tumpang tindih dengan Satgasus.
"Kenapa harus berbenturan. Kan masing-masing punya rule of the game selama masing-masing mengakui peraturan perundangan yang ada," tegas Prasetyo.
Dirinya yakin Densus Antikorupsi dan Satgasus akan saling melengkapi dan bersinergi.