Fraksi PAN: Pemerintah Jangan Lepas Tangan Terhadap Korban First Travel
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap korban biro perjalanan First Travel. Karena tidak dipungkiri
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap korban biro perjalanan First Travel. Karena tidak dipungkiri bahwa pemerintah yang mengeluarkan izin beroperasinya First Travel.
"Kami meminta pemerintah tidak lepas tangan, karena pemerintah yang mengeluarkan regulasi First Travel," kata Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Pernyataan Yandri tersebut terucap setelah Fraksi PAN menerima aspirasi dari puluhan korban First Travel. Para korban First Travel tersebut mengeluh tidak adanya tanggung jawab dari pemerintah sebagai regulator yang keluarkan izin biro perjalanan tersebut.
Baca: Keponakan Setya Novanto Diperiksa KPK
Yandri menilai, dalam kasus First Travel para jemaah yang menjadi korban tidak dapat disalahkan. Menurutnya, yang harus bertanggung jawab adalah pemerintah sebagai pemberi izin hadirnya First Travel.
"Kalau ada yang salahkan jamaah, lalu apa fungsi Kementerian Agama? Kalau memang seperti mengapa Kementerian Agama membiarkan," tuturnya.
Baca: Syahrini: Nauzubillahimindzalik Saya Tidak Pernah Memakan Uang Jamaah
Masih kata Yandri, kasus First Travel merupakan permasalahan yang serius. Pasalnya, banyak korban First Travel yang tidak mudah mengumpulkan uang untuk dapat berangkat umroh.
"Ini masalah serius, karena banyak rakyat ceritanya cukup mengharukan. Mengumpulkan rupiah demi rupiah untuk lihat kabah, negara harus hadir," tandasnya.(*)