Sudah Rp 3,1 M Dana yang Keluar, Perpanjangan Kerja Pansus KPK Habiskan Uang Rakyat
Ia mengatakan perpanjangan Pansus Hak Angket KPK itu hanya menghabiskan uang rakyat
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengkritik perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang seharusnya habis pada hari ini Rabu (28/9/2017).
Ia mengatakan perpanjangan Pansus Hak Angket KPK itu hanya menghabiskan uang rakyat, karena dalam 60 hari pertama saja sebanyak Rp 3,1 miliar habis untuk mendanai kerja Pansus.
"Hobi DPR RI memang begitu kan, menyia-nyiakan anggaran negara yang dari rakyat sebesar Rp 3,1 miliar untuk melakukan hal yang justru tidak diinginkan rakyat, yaitu melemahkan pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Busyro saat hadir dalam diskusi Madrasah Anti Korupsi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).
Busyro mengatakan perpanjangan Pansus KPK itu bertentangan dengan keinginan rakyat untuk jangan ada upaya pelemahan bahkan pembubaran KPK.
Baca: Tim Ekspedisi Bhinneka Tunggal Ika Mulai Misi Pendakian Puncak Cartenz di Papua
Lebih detail menurut Busyro masyarakat juga tidak ingin KPK diberedel dengan dihilangkannya kewenangan penyidikan, penuntutan hingga penyadapan.
"Saya sudah tak mau bicara lagi tentang kegiatan Pansus karena masukan dari masyarakat yang konstruktif tidak didengar sama sekali oleh Pansus Hak Angket KPK. Mereka sudah menciderai amanat masyarakat yang memilih mereka sebagai wakil rakyat," ujar Busyro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.