Bank Tidak Cairkan Dana Subsidi Jika Kualitas Rumah Murah Kualitasnya Jelek
Pihak bank selalu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke lapangan, sebelum mencairkan dana subsidi rumah dari pemerintah.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Bank BTN Maryono, menyatakan pemerintah telah menetapkan suatu standar rumah bersubsidi layak huni.
Oleh karena itu, pihak bank selalu melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke lapangan, sebelum mencairkan dana subsidi rumah dari pemerintah.
"Untuk peningkatan kualitas rumah bersubsidi memang diperlukan patokan nilai dari pemerintah," kata Maryono, di Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Saat ini pemerintah sedang fokus terhadap kualitas rumah menjadi fokus pemerintah kepada pengembang.
Pasalnya, pengembang sudah diberikan banyak kemudahan regulasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan standar rumah murah.
Terkait kemudahan perizinan, pemerintah telah menerbitkan Permendagri Nomor 55 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Perizinan dan Non Perizinan Pembangunan Perumahan Bagi MBR di Daerah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono aturan baru diharapkan mampu mendorong Pemda cepat memberi izin kepada pengembang.
Salah satu caranya melalui penghapusan, percepatan waktu dan penggabungan perizinan.(*)