Fakta Menarik Kasus Dirjen Perhubungan Laut, Uang Berceceran Di Kamar Mandi Hingga Lupa Asal Usulnya
Uang tersebut disimpan di dalam kamar yang ada di kediaman Tonny dan sebagian besar uangnya dimasukkan ke dalam 33 tas besar.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bertumpuk-tumpuk uang saat menggeledah kediaman Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.
Namun anehnya, Tonny lupa dari mana ia mendapatkan uang tersebut.
Berikut ini fakta-faktanya.
1. Puluhan miliar
Melansir dari Kompas.com, total uang yang diamankan di kediamanan Antonius Tonny Budiono adalah sebesar Rp 20,74 miliar.
Sebanyak Rp 18,9 miliar diantaranya adalah uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar AS, Poundsterling, Euro, dan Ringgit Malaysia.
Baca: KPK Gelar Istighotsah Jelang Putusan Praperadilan Setya Novanto
Uang tersebut disimpan di dalam kamar yang ada di kediaman Tonny dan sebagian besar uangnya dimasukkan ke dalam 33 tas besar.
2. Terlalu banyak, hingga berceceran dan membuat petugas kesulitan
Karena terlalu banyak, petugas KPK bahkan sampai kesulitan untuk mengamankan uang tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada Kompas.com.
Jumlah uangnya terlalu banyak untuk dibawa dan diamankan dalam satu waktu.
Baca: KPK Berharap Putusan Hakim Adil bagi KPK dan Masyarakat yang e-KTP-nya Tertunda
"Jaksa pagi-pagi lapor ke saya, uang Pak Dirjen masih banyak. Kenapa tidak ambil? Katanya terlalu banyak, besok saja pak," kata Laode Gedung KPK C1, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.