Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengakuan Mengejutkan Jonru Sebelum Ditahan, Dia Bilang Begini. . .

Sebelum ditangkap, Jonru Ginting sempat bikin pengakuan. Kepada wartawan, Jonru bilang begini...

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Pengakuan Mengejutkan Jonru Sebelum Ditahan, Dia Bilang Begini. . .
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Jonru Ginting di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial, Jon Riah Ukur Ginting, ditahan.

Sebelum ditahan, Jonru sempat mengatakan tak menyesali perbuatannya, meski harus berurusan dengan polisi.

"Saya tidak menyesal, tidak ada gunanya menyesal. Menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).

Baca: Mayat Wanita Setengah Baya Itu Ternyata Korban Perkosaan, Begini Pengakuan Pelaku

Jonru datang memenuhi panggilan polisi terkait laporan Muannas Al Aidid, yang menuduhnya menyebarkan ujaran kebencian di media sosial: Twitter dan Facebook.

Pria berkacamata yang mengaku jalani pemeriksaan tanpa persiapan itu, didampingi Lembaga Bantuan Hukum Bang Jawara dan Pengacara (Japar).

Ketika ditanya apakah kapok setelah ada pihak yang melaporkannya dengan tuduhan tersebut, Jonru berseru.

Rekomendasi Untuk Anda

"Insya Allah tidak. Merdeka!" kata Jonru.

Ditahan

Jonru disangka melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka.

Kemarin, Jonru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.

Pemeriksaan berlangsung hingga, Jumat dini hari. Jonru ditahan sekitar pukul 03.00 WIB.

"Ya ditahan," ujar Pengacara Jonru, Juju Purwanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/9/2017).

Baca: Sutradara Star Wars Kepincut Bikin Live Action Film Animasi Kimi No Nawa

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas