Pengakuan Mengejutkan Jonru Sebelum Ditahan, Dia Bilang Begini. . .
Sebelum ditangkap, Jonru Ginting sempat bikin pengakuan. Kepada wartawan, Jonru bilang begini...
Penulis: Rendy Sadikin
Baca: Sutradara Star Wars Kepincut Bikin Live Action Film Animasi Kimi No Nawa
Juju menilai penahanan kliennya itu dipaksakan.
Ia menjelaskan, status Jonru dalam pemeriksaan kemarin sebagai saksi.
Alasan polisi menahan Jonru disebut sangat normatif, seperti memiliki dua alat bukti yang cukup.
Selain itu, pasal yang dijerat dinilai mengharuskan Jonru ditahan karena ancaman hukuman di atas lima tahun.
"Jadi terlalu dipaksakan," ujar Juju.
Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Muanas ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya.
Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Postingan terakhir
Terakhir sebelum ditangkap, Jonru sempat mengunggah postingan di akun Facebook miliknya.
Di fanpage dengan jumlah follower lebih dari 1 juta itu, Jonru mengunggah postingan terkait bantahannya yang mangkir dari pemeriksaan polisi.
Jonru juga menyisipkan pranala laman berita tentang bantahan itu berjudul: Bantah Mangkir, Jonru: Saya Minta Pemeriksaan Diundur Jadi Kamis.
"Banyak berita hoax di luar sana. Ini yang valid," tulis Jonru.