Setiap Tengah Malam Sang Ayah Mengendap-endap ke Kamar Puteri Kandungnya
Bermula ketika malam telah larut, pelaku yang menduda itu mengendap-endap ke kamar anaknya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Polisi Jombang meringkus seorang lelaki inisial ATM (57), warga salah satu desa di Kecamatan Kudu, Jombang.
Pasalnya, lelaki setengah baya ini diduga menyetubuhi anak kandungnya sendiri, sebut saja Sekar (14).
Bahkan ulah itu dilakukan setahun lebih, sehingga sang anak yang masih pelajar pun kini berbadan dua alias hamil.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Selanjutnya, langsung kami tahan untuk proses hukum selanjutnya," ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat, saat rilis kasus tersebut, Kamis sore (28/9/2017).
Norman menjelaskan, perbuatan asusila ATM itu dilakukan sejak 2016.
Baca: Saking Banyaknya, Uang Suap Dirjen Hubla Berceceran di Kamar Mandi dan Tempat Tidur, KPK Kewalahan
Bermula ketika malam telah larut, pelaku yang menduda itu mengendap-endap ke kamar anaknya.
Tersangka kemudian meminta anaknya melakukan hubungan intim layaknya suami-istri.
Tentu saja, ADK menolak. Namun ATM kalap.
Dia mengambil sebilah sabit untuk mengancam sang anak.
Karena takut, bocah yang masih duduk di bangku SMP ini tak berdaya dan menuruti kemauan ayah kandungnya.
Malam itu, mahkota ADK direnggut ayah kandung sendiri.
Sejak itu, sang anak tak pernah tidur nyenyak kala malam tiba.
Baca: BERITA FOTO: Heboh! Jejak Kaki Raksasa di Pekarangan Warga Dekat Candi Borobudur