Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penjelasan Polri Soal 280 Senjata Impor di Bandara Soekarno-Hatta

Irjen Pol Setyo Wasisto, membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Penjelasan Polri Soal 280 Senjata Impor di Bandara Soekarno-Hatta
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya.

Barang tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob.

"Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).

Pengadaan senjata tersebut menurut Setyo semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.

Baca: Senjata Api dan Amunisi Impor Dikirim Pakai Pesawat Carter Maskapai Ukraine Air Alliance

"Kemudian proses berikutnya kemudian direview staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," kata Setyo.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya beredar kabar bahwa ada senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.

Dirinya membantah penahanan tersebut.

Menurut Setyo, pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.

"Dankor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk dikarantina dan dicek BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI," jelas Setyo.

Menurut dia, jika dalam pengecekan tersebut, bisa jadi tidak diloloskan.

Namun, hal itu belum pernah terjadi.

"Apabila dalam pengecekan tidak sesuai. Maka dapat di ekspor kembali tetapi dalam pelaksanaanya tidak pernah seperti itu. Karena memang ini bukan kali pertama dengan barang sejenis," kata Setyo.

5 Fakta Isu Kebangkitan PKI Menurut Survei SMRC, Sebut Jokowi-Prabowo hingga Mobilisasi Politik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas