Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuasa Hukum Heran, Kasus Jonru Cepat Diusut Polisi Sementara Viktor Laiskodat Didiamkan

Kuasa hukum Jonru ini mengatakan yang dituliskan Jonru di akun medsosnya bukan ujaran kebencian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Heran, Kasus Jonru Cepat Diusut Polisi Sementara Viktor Laiskodat Didiamkan
youtube
Jonru Ginting 

Kedua, seorang pengacara bernama Muhamad Zakir Rasyidin melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Senin (4/9/2017), atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan SARA.

Ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017). Pelaporan dibuat karena akun tersebut telah menyebar fitnah dan menyasar kliennya, yakni menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI. (*)

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas