Hari Ini KPK Periksa Sekretaris Ditjen Hubla di Kasus Suap Perizinan dan Pengadaan Proyek
Saksi yang terakhir diperiksa pada Jumat (15/9/2017) lalu adalah Sugihardjo, Sekjen Kementerian Perhubungan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut TA 2016-2017 terus berproses di KPK.
Hari ini, Senin (2/10/2017) penyidik mengagendakan pemeriksaan pada satu saksi yakni Dwi Budi Sutrisno, Sekretaris Ditjen perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
"Untuk kasus suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut TA 2016-2017 hari kami periksa saksi Dwi Budi Sutrisno untuk tersangka APK (Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama)," ucap Juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Febri menambahkan, pemeriksaan pada saksi Dwi Budi Sutrisno dilakukan guna melengkapi berkas pemeriksaan pada tersangka Adiputra Kurniawan.
Sebelumnya, dalam perkara ini, penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi. Saksi yang terakhir diperiksa pada Jumat (15/9/2017) lalu adalah Sugihardjo, Sekjen Kementerian Perhubungan.
Ditemui usai pemeriksaan, Sugihardjo mengaku dirinya diperiksa untuk dua tersangka sekaligus yakni Antonius Tonny Budiono, Dirjen Hubla nonaktif dan Adiputra kurniawan, Komisaris PT Adhiguna Keruktama.
"Untuk tersangka Antonius Budiono saya menjelaskan ke KPK soal tugas pokok dan fungsi saya sebagai Sekjen Kemenhub dan terkaithubungan kerja antara Sekjen dengan Dirjen Perhubungan Laut , jadi seputar dua hal itu, lebih pada tugas dan fungsi," ungkap Sugihardjo di KPK.
Untuk tersangka Adiputra Kurniawan, pada penyidik Sugihardjo mengaku tidak mengenal sosok Adiputra bahkan tidak pernah bertemu.
Dikonfirmasi soal jumlah suap Rp 20 miliar yang diterima oleh Antonius Tonny Budiono, Sugihardjo mengaku sangat kaget. Bukan tanpa alasan, ini karena dia mengenal Antonius Tonny Budiono sebagai orang yang sederhana.
"Saya kaget, waktu istrinya Pak Tonny meninggal saya kan hadir, rumahnya itu sederhana sekali. Pas saya rapat di DPR, saya tidak bawa mobil lalu pulang bereng beliau, mobilnya itu Inova bukan camry," tambahnya.
Seperti diketahui, KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) tahun anggaran 2016-2017.
Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017) sore, penyidik mengamankan lima orang di beberapa lokasi terpisah lalu dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kelima orang tersebut yakni Antonius Tonny Budiono (ATB)-Dirjen Perhubungan Laut, Adiputra Kurniawan (APK)-Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK), S-Manager kauangan PT AGK, DG-Direktur PT AGK, dan W-Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi.
Dari hasil OTT, penyidik menyita sejumlah uang dan kartu ATM di kediaman ATB di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.