Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat Minta Pansus Angket Batalkan Niat Panggil Paksa Pimpinan KPK

"Sebab terkait pansus tersebut sedang di JR di MK," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Senin (2/10/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat Minta Pansus Angket Batalkan Niat Panggil Paksa Pimpinan KPK
ISTIMEWA
Sebastian Salang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Pengamat Politik Sebastian Salang menilai Pansus Hak Angket ) sebaiknya membatalkan niatnya untuk memanggil paksa Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), DPR harus menjadi contoh bagaimana mematuhi proses hukum.

Pasalnya uji materi tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Baca: Pimpin Sidang Kabinet, Jokowi: Jangan Timbulkan Kegaduhan dan Kontroversi

"Sebab terkait pansus tersebut sedang di JR di MK," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Senin (2/10/2017).

Menurut Sebastian Salang, apapun keputusan MK nanti harus dipatuhi.

Pimpinan KPK juga akan mematuhi panggilan Pansus jika MK memutuskan demikian.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tetapi sebaliknya jika MK memutuskan berbeda, DPR harus menghormati itu," jelas Sebastian Salang.

Baca: Jokowi Perintahkan Kabinet Kerahkan Segala Upaya Bantu Korban Letusan Sinabung dan Gunung Agung

Untuk itu pula ia mengingatkan agar DPR tidak boleh memaksakan kehendak.

Sebab setiap lembaga negara memiliki posisi yang sama dan perlu saling menghormati.

"Tidak ada lembaga yang merasa paling berkuasa dan bisa memaksakan kehendaknya untuk melakukan apa saja," tegasnya.

Opsi pemanggilan paksa terhadap KPK masih menjadi pertimbangan bagi Pansus Hak Angket KPK jika komisi antirasuah masih bersikeras tak mau hadir.

Baca: Ini 5 Fakta Mengejutkan Korban Bentrokan Bonek VS Pendekar PSHT, Firasat Sampai Tinggalkan Bayi

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, hal tersebut akan kembali dibahas dalam rapat internal pansus Senin (2/10/2017) malam soal penjadwalan kerja. Hingga hari ini, KPK baru satu kali tak memenuhi undangan pansus.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas