Bertemu Tiga Jam dengan Pansus Angket KPK, Tito Tak Bahas Densus Antikorupsi
Setyo hanya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah konsultasi kedua Pansus Angket KPK terhadap pihak Polri.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan anggota Pansus Angket KPK berlangsung selama tiga jam di ruangan Kapolri, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, menyebut pertemuan tersebut sama sekali tidak menyinggung tentang Densus Antikorupsi yang akan dirilis pada akhir tahun ini.
"Densus Antikorupsi tidak sempat dibahas karena ada beberapa hal yang mungkin yang lain, yang mungkin lebih penting dibahas. Tapi mohon maaf tidak bisa saya sampaikan," ujar Setyo kepada wartawan di depan Rupatama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).
Baca: Kasus Bupati Rita Widyasari, KPK Periksa 23 Saksi di Polres Kutai Kartanegara
Setyo hanya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah konsultasi kedua Pansus Angket KPK terhadap pihak Polri.
"Ya betul. Ini konsultasi yang kedua," tambah Setyo.
Seperti diketahui Pansus Angket KPK mendatangi Mabes Polri pada pukul 14.00 WIB. Pada pertemuan ini Kapolri didampingi oleh Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin, serta Irwasum Polri, Komjen Pol Dwi Priyanto.
Baca: Berapa Biaya Hidup Putra Presiden Jokowi di Singapura, Ini Jawaban Kaesang
Berdasarkan informasi yang didapat Tribunnews.com, perwakilan dari DPR yang hadir diantaranya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Ketua pansus hak angket KPK Agun Gunanjar, Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi, Wakil Ketua Pansus Risa Mariska dan anggota Pansus Arteria Dahlan.
Lalu, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, anggota Pansus Risa Mariska, anggota pansus Anas Thahir, anggota Pansus John Kennedy Aziz, dan anggota Pansus Akbar Faizal.
Pertemuan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, namun para anggota Pansus langsung pergi melalui pintu depan dan menghindari para awak media yang menunggu.