Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat Nilai Pembahasan Perppu Ormas Tak Pelu Melibatkan Panglima TNI dan Kapolri

Tidak terlalu relevan lagi jika Komisi II DPR mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan KaBIN Jenderal Bu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat Nilai Pembahasan Perppu Ormas Tak Pelu Melibatkan Panglima TNI dan Kapolri
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10). Raker tersebut membahas penjelasan Pemerintah terhadap penetapan Perppu Ormas. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

"Maka ditetapkan kita ke Jawa bagian barat, tengah dan timur. Setelah itu fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya‎," tuturnya.

‎Para pakar dan juga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kata Amali juga akan diundang dalam pembahasan Perppu Ormas. Komisi II kata Amali juga akan meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN.

"‎Anggota Komisi II meminta selain yang sudah dijadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN," imbuhnya.(*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas