Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Pembahasan Perppu Ormas Tak Pelu Melibatkan Panglima TNI dan Kapolri

Tidak terlalu relevan lagi jika Komisi II DPR mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan KaBIN Jenderal Bu

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in Pengamat Nilai Pembahasan Perppu Ormas Tak Pelu Melibatkan Panglima TNI dan Kapolri
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10). Raker tersebut membahas penjelasan Pemerintah terhadap penetapan Perppu Ormas. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak terlalu relevan lagi jika Komisi II DPR mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan KaBIN Jenderal Budi Gunawan (BG) saat membahas Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Menurut Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah, pasti sudah dibahas matang oleh seluruh unsur termasuk TNI dan Polri.

"Tentu internal pemerintah sudah terlebih dahulu membahasnya secara kompreshensif, baik itu dengan Panglima, Kapolri dan KaBIN, sebelum Perppu itu dikeluarkan," ujar Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Rabu (4/10/2017).

Baca: PKS Nilai Perppu Ormas Membuat Pengelolaan Negara Seperti Orde Baru

"Karena ketiga Jenderal yang pimpin tiga instansi negara ini bagian dari pemerintah dibawah Presiden," tegasnya.

Sebaiknya, jika dianggap penting, Komisi II DPR RI memanggil organisasi-organisasi kemasyarakatan.

"Karena ini kan terkait Perppu tentang Ormas. Misalnya NU, Muhammadiyah, organisasi kemahasiswaan, organisasi keprofesian," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Selain Ormas-ormas itu diundang, imbuhnya, sejatinya Komisi II DPR juga mengundang Komnas HAM. Karena pandangan mereka sangat dibutuhkan.

Pun diundang para ahli dan akademisi yang mendalami bidang demokrasi, HAM dan yang mengamati bidang politik kekinian.

Baca: Menteri PUPR Kebut Pembangunan Bendungan Karian Untuk Pengairan Banten

"Justru yang perlu diundang Ormas, Komnas HAM, dan Para ahli dibidangnya yang terkait dengan isi Perppu Ormas tersebut," jelasnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas)‎.


Menurut Amali, Komisi II akan mengakomodir semua pihak baik yang mendukung, menolak atau yang netral terhadap Perppu Ormas. Dikatakannya, fraksi-fraksi di DPR tentu akan didengarkan seluruh pendapatnya terkait Perppu Ormas.

"Pemerintah sudah menyampaikan nanti oleh fraksi-fraksi akan diberi tanggapan atau sikap dari masing-masing fraksi. Setelah itu tentu kami mendapatkan juga masukkan dari berbagai pihak," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, ‎Komisi II juga akan melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang dianggap merepresentasi keragaman penduduk. Menurutnya, sebagai langkah awal, Komisi II bakal mengunjungi wilayah Jawa.

"Maka ditetapkan kita ke Jawa bagian barat, tengah dan timur. Setelah itu fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya‎," tuturnya.

‎Para pakar dan juga perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kata Amali juga akan diundang dalam pembahasan Perppu Ormas. Komisi II kata Amali juga akan meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN.

"‎Anggota Komisi II meminta selain yang sudah dijadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN," imbuhnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas