Ratusan Mahasiswa UI Demo di Depan Gedung DPR Protes Diperpanjangnya Pansus Angket KPK
Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi massa di depan gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta, (5/10/2017).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa Universitas Indonesia melakukan aksi massa di depan gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta, (5/10/2017).
Aksi mahasiswa UI ini dilakukan sebagai respon atas terjadinya dua fenomena terbaru, yakni perpanjangan massa kerja pansus hak angket dan menangnya Setya Novanto dalam sidang praperadilan.
Perpanjangan massa kerja pansus hak angket, dinilai tidak ada niat baik untuk mengevaluasi KPK.
Selain itu, dianggap sebagai wujud nyata upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi secara sistemik.
Baca: Berstatus Tersangka di KPK, Sekda Dumai Dicecar 20 Pertanyaan
"Bukan hanya itu menangnya Setya Novanto dalam sidang praperadilan yang diwamai banyak kejanggalan, semakin memperkuat indikasi adanya upaya pelemahan dalam tubuh peradilan di Indonesia ,"Kata Ketua BEM UI Muhammad Syaeful Mujab.
Bukan hanya marespon peristiwa-peristiwa yang baru terjadi.
Menurutnya aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyataan penolakan segala bentuk upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami dengan sangat tegas menolak segala bentuk upaya pelemahan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.“ Katanya.
Baca: ICW Berharap Dilaporkannya Agus Raharjo ke Bareskrim Tidak Jadi Pintu Masuk Untuk Geledah KPK
Menurut Mujab Aksi yang dilakukan membawa empat sikap tuntutan.
Pertama yakni menuntut DPR untuk segera Membubarkan Pansus Hak Angket KPK.
Kedua, mengecam Hasil Sidang Praperadilan Setya Novanto dengan adanya berbagi kejanggala,
Ketiga, mendukung KPK untuk Segera Melaniutkan Proses Penegakan Hukum terhadap Setya Novanto
"Serta Menolak segala bentuk upaya pelemahan agenda pemberantasan Korupsi di Indonesia," katanya.
Sementara itu, melalui orasinya, kepala Departemen Kajian Strategi Bem UI, El Lutfie menegaskan bahwa aksi hari ini merupakan bentuk peringatan pertama kepada para anggota DPR RI.
Baca: KPK Periksa Anggota DPRD hingga Staf PDAM Banjarmasin
“Kami memperingatkan kepada para anggota DPR RI untuk tidak lagi menggaggu proses pemberantasan korupsi di Indonesia. Ini peringatan pertama, jika tidak diindahkan, maka anggota DPR akan berhadapan dengan gelombang penolakan yang lebih besar dari rakyat Indonesia.” Katanya.
Lebih lanjut Andhita kepala Departemen aksi dan propaganda BEM Ul mengatakan bahwa aksi ini merupakan rangkaian aksi penolakan yang akan terus dilakukan.
"Akan ada gelombang masa yang lebih besar jika tuntutan ini tidak dikabulkan oleh pihak DPR," ucapnya.
Dalam aksinya para mahasiswa akan melemparkan koin sebagai simbol kekecewaan kepada anggota DPR.
"Di ending kita akan lempar koin untuk DPR kali aja mereka kurang korupsi kita akan nyumbang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.