Politikus NasDem: TNI yang Maju Jadi Calon Kepala Daerah Harus Mundur
bagi setiap personel TNI atau Polri yang ingin maju menjadi calon kepala daerah, harus mengundurkan diri.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, bagi setiap personel TNI atau Polri yang ingin maju menjadi calon kepala daerah, harus mengundurkan diri.
Hal ini menjawab langkah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, atau Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi yang mantap maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, Juni 2018.
Jenderal bintang tiga itu bahkan sudah mendaftarkan diri lebih dari empat parpol sebagai bakal cagub.
Baca: Penuhi Panggilan sebagai Tersangka, Bupati Rita Widyasari Berbusana Serba Hitam
"Segera mengundurkan diri. Begitu dia mendaftar, mencalonkan diri harus mengundurkan diri," kata Taufiqulhadi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, latar belakang Edy yang memegang posisi jabatan TNI menjadi alasannya. Hal ini penting, agar TNI tak terbawa-bawa dengan aroma politik.
"Misal kalau dia sebagai Pangdam, maka harus dilepaskan dan dia menjadi sipil. Tidak boleh mencalonkan diri. Nah, tidak boleh kita menghalangi. Karena itu, saya berpikir jangan membawa-bawa korpsnya," kata Taufiq.
Taufiqulhadi juga mengingatkan setiap warga negara memiliki hak untuk berpolitik. Namun, semua harus mengikuti etika dan aturan.
"Hak warga negara tidak boleh digugurkan. Hak warga negara boleh berpolitik. Siapa pun di Indonesia ini punya hak berkumpul dan berpolitik," kata Taufiqulhadi.
Nama Edy Rahmayadi dipastikan siap bersaing memperebutkan kursi Gubernur Sumut.
Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu bahkan sudah mendaftar lebih dari empat parpol seperti PDIP, Partai NasDem, PPP, Partai Hanura, dan Partai Golkar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.