Status Siaga Gunung Agung Diperpanjang, Pariwisata Bali Tetap Aman
Status siaga darurat Gunung Agung diperpanjang hingga 15 Oktober 2017.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Status siaga darurat Gunung Agung diperpanjang hingga 15 Oktober 2017.
Perpanjangan dilakukan mengingat adanya aktivitas vulkanik yang cenderung meningkat.
Perpanjangan status siaga darurat ini disampaikan oleh Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam keterangan pers di Posko Penanganan Darurat Gunung Agung, Kamis (5/10/2017), yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (6/10/2017) di Jakarta.
Dijelaskan hingga Kamis (5/10) pukul 18.00 WITA total jumlah pengungsi sebanyak 146.797 jiwa yang tersebar di 427 titik di 9 kabupaten.
Penambahan jumlah pengungsi yang signifikan diakibatkan oleh faktor psikologis masyarakat sekitar Gunung Agung.
Baca: Diduga Menyinggung SARA, Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi
Penduduk tersebut memiliki kewaspadaan tinggi, sehingga mereka ikut mengungsi walaupun lokasi tempat tinggalnya dinyatakan aman.
Untuk mengantipasi, Pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pemahaman secara cermat kawasan bahaya dan tidak bahaya.
Ketua BNPB menambahkan saat ini sebanyak 28 desa masuk dalam kawasan bahaya.
Pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat yang berada di luar 28 desa itu, untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing.
Diperpanjangnya status siaga Gunung Agung, dipastikan tidak mempengaruhi pariwisata di Bali.
Gubernur Bali I Made Gde Pastika mengharapkan agar publik tidak mempresepsikan meningkatnya aktivitas Gunung Agung sebagai sesuatu yang dahsyat dan mematikan.
Menurut mantan Kapolda ini, Persepsi tersebut dapat mengganggu jalannya kehidupan masyarakat Bali serta memberikan dampak negatif bagi pariwisata daerah.
Baca: Status Gunung Agung Awas, Turis Dialihkan ke Lombok
Berdasarkan letak geografis, Gunung Agung berada cukup jauh dari kepadatan populasi penduduk Bali.
Dari 78 desa yang berada di Kabupaten Karangasem, hanya 14 desa yang terdampak langsung sejauh ini.
Artinya, masih ada 64 desa yang dinyatakan sebagai zona aman untuk penduduk dan wisatawan.
Selain itu, diperkirakan dampak letusan Gunung Api akan berada pada radius sejauh 12 km dari gunung Agung. Sedangkan, penyebaran debu vulkanik diperkirakan mencapai lebih dari 12 km.
Dikatakan olehnya kondisi sekarang tidak dapat dibandingkan dengan kondisi Gunung Agung tahun 1963.
"Saat ini pula, Pusat Vulkanologi memiliki peralatan memadai untuk memantau kondisi Gunung Agung, dan telah ada badan khusus yang menangani masalah kebencanaan," ujar I Made Gde Pastika.
Kawasan Rawan dan Bahaya
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian ESDM telah menetapkan radius 9 km adalah kawasan rawan bahaya dan 12 km adalah kawasan bahaya secara sektoral.
Pad radius 9 km disebutkan menjadi wilayah bahaya terhadap material-material yang dikeluarkan jika terjadi erupsi. Sedangkan radius 12 km adalah wilayah yang terdampak abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan.
Mengenai hal ini, BNPB telah mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya erupsi Gunung Agung.
BNPB menyebarkan leaflet, peta rawan bencana dan buku-buku komik bencana kepada anak-anak di lokasi pengungsi.
Sementara itu, untuk merelokasi hewan ternak Pemerintah Kabupaten Karangasem telah menyiapkan tanah seluas 300 hektar dan proses evakuasi ternak akan dilakukan oleh satgas TNI. Saat ini sekitar 10.000 hewan ternak yang harus dievakuasi.
Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada karena erupsi Gunung Agung dapat terjadi setiap saat dan selalu ikuti imbauan pemerintah.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, informasi perkembangan terakhir mengenai Gunung Agung dapat diakses melalui 2 situs sebagai berikut:
http://gunungagungupdate.bnpb.go.id
https://sites.google.com/view/updategunungagung