Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Lemas Ditahan KPK, Anggota DPR Aditya Moha Berjalan Gagah

Penyidik KPK menahan anggota DPR RI dari Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Lemas Ditahan KPK, Anggota DPR Aditya Moha Berjalan Gagah
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QADIR
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono (rompi oranye) digiring petugas dari kantor KPK, Jakarta, ke mobil tahanan, pada Minggu (8/10/2017) dini hari. Ia ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menerima uang diduga suap terkait penanganan gugatan banding kasus korupsi ibunda anggota DPR Aditya Anugrah Moha, Marlina Siahaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menahan anggota DPR RI dari Partai Golkar, Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap di kantor KPK, Jakarta, pada Minggu (8/10/2017) dini hari.

Sebelumnya, keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) melakukan transaksi serah terima 101 Dolar Singapura atau setra Rp1 miliar diduga suap di sebuah hotel di bilangan Pecenongan, Jakarta Pusat.

Kemeja batik biru yang dikenakan oleh hakim Sudihardono telah berbalut rompi tahanan oranye saat digiring petugas dari kantor KPK ke mobil tahanan pada pukul 00.48 WIB.

Langkah kaki sang hakim yang beralas sandal jepit itu terlihat lemas saat digiring ke mobil tahanan.

Tampak kantung mata menebal dan garis kerutan di sekeliling mata hakim berusia lebih 50 tahun itu.

Baca: Bahaya! Pria Bule Ini Naik ke Puncak Gunung Agung yang Siap Meletus

Hakim yang sebagian rambutnya memutih itu pun memilih diam saat dicecar pertanyaan dari wartawan tentang peruntukan uang Dolar Singapura dalam amplop coklat dan putih yang diterimanya dari Aditya Moha.

Rekomendasi Untuk Anda

Selang tiga menit kemudian, Aditya Moha yang disangkakan menjadi pemberi suap kepada sang hakim juga digiring dari kantor KPK menuju mobil tahanan.

Kontras dengan hakim Sudiwardono, anggota DPR RI yag masih berusia 35 tahun masih terlihat gagah saat berjalan menuju mobil tahanan.

Namun, kemeja lengan pendek warna biru yangb dikenakan oleh Aditya juga telah berbalut rompi orang bertuliskan Tahanan KPK.

Tampak sebuah jaket kulit warna hitam yang terlipat dipegang erat di tangan kirinya.

Aditya sempat memberikan pernyataan kepada awak media sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat asal daerah pemilihannya (dapil) atas kejadian yang menimpanya ini.

Juru bicara KPK Febria Diansyah menyampaikan, Aditya Anugrah Moha ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di belakang kantor KPK. Sementara, hakim Sudiwardono ditahan di Rutan Kelas I JakartaTimur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

"Keduanya ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini," kata Febri melalui keterangan tertulis.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas