Tak Hadiri Sidang, Novanto Lakukan Pemeriksaan Pasca-Operasi Jantung di RS Premier
Novanto justru dikabarkan melakukan pemeriksaan lanjutan pascaoperasi jantung di RS Premier Jakarta, Senin (9/10/2017).
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto tidak dapat menghadiri sidang sebagai saksi atas terdakwa kasus e-KTP, Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Novanto justru dikabarkan melakukan pemeriksaan lanjutan pascaoperasi jantung di RS Premier Jakarta, Senin (9/10/2017).
"Iya, sudah berada di dalam," ucap seorang petugas rumah sakit.
Baca: Anies-Sandi Akan Terima Tugas Bereskan Kemacetan
Setya Novanto datang sekitar pukul 11.40WIB dengan menggunakan mobil sedan miliknya. Beberapa orang termasuk protokoler DPR mengantar dirinya ke rumah sakit.
"Tadi ramai yang antar," ujar dia.
Selain Novanto jaksa KPK juga menghadirkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Baca: Hari Ini, Polisi Akan Olah TKP SPA Khusus Gay di Harmoni
Selain ketiga orang tersebut, jaksa KPK juga akan menghadirkan empat saksi lainnya, yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah, Pimpinan Konsorsium PT Astra Graphia Yusuf Darwin Salim, Pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta, dan PNS Staf Pusat Komunikasi Kemenlu Kristitan Ibrahim Moekmin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.