Pimpinan KPK Disarankan Desak Presiden Bentuk Tim Pecari Fakta Penyerangan Novel Baswedan
"Tinggal mau atau tidak. Belum lagi puzzle-puzzle yang disampaikan sudah banyak, bahkan oleh Teman-Teman media,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih tindak lanjut kepolisian dalam penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Rencananya, Pimpinan KPK akan kembali mendatangi Polri.
Baca: Susi Pudjiastuti dan Anton Charliyan Masuk Radar PDIP Untuk Pilgub Jabar, Begini Nasib Ridwan Kamil
Menurut Dahnil Simanjuntak, pimpinan KPK perlu juga mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terhadap kasus Novel kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Alasannya sudah lebih 181 hari kasus yang menimpa Novel tak kunjung selesai.
Dahnil Simanjuntak sampaikan, pihaknya telah berulang kali mendesak Presiden untuk segera membentuk TGPF untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel.
"Pimpinan KPK agaknya perlu juga mendesak TGPF ini kepada Presiden agar di bentuk, Karena Sudah lebih 181 hari kasus ini tak kunjung terang seiring semakin terangnya pandangan Novel, namun kasus ini semakin gelap gulita," ujar Dahnil Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Selasa (10/10/2017).
Baca: KPK Akan Kembali Panggil Setya Novanto untuk Tersangka Andi Narogong
Dahnil Simanjuntak mengatakan, sejak awal pihaknya sudah pesimis dan menduga pihak kepolisian tidak akan menuntaskan kasus penyerangan tersebut.
Justru yang terjadi Serangan-serangan yang tidak berdasar dialamatkan ke Novel dengan berbagai cara.
Sedangkan penyerangan air keras terhadap Novel nihil penyelesaian.
Baca: Setya Novanto Rombak Pengurus DPP Golkar, Nama Yorrys Didepak
Menurut Dahnil Simanjuntak, masalahnya bukan tidak mampu tapi masalah mau atau tidak mau.
Dengan kapasitas kepolisian yang luar biasa sebenarnya mudah bagi Polisi untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Tinggal mau atau tidak. Belum lagi puzzle-puzzle yang disampaikan sudah banyak, bahkan oleh Teman-Teman media," jelasnya.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih tindak lanjut kepolisian dalam penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Rencananya, Pimpinan KPK akan kembali mendatangi Polri.
"Nanti kami lihat kembali, mungkin kami akan datang ke sana lagi untuk menanyakan kembali bagaimana perkembangannya," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/10/2017).