Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipanggil Polisi Atas Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Mengaku Rugi Waktu

Musisi Dhani Ahmad Prasetyo (Ahmad Dhani) memenuhi panggilan Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Selatan di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Sel

Penulis: Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo (Ahmad Dhani) memenuhi panggilan Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Selatan di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Lelaki kelahiran Surabaya 45 tahun lalu itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus ujaran kebencian.

Baca: Kisah Anak Penjual Kopi Diundang WHO (Bag 1)

Sebelum memenuhi panggilan tersebut, mantan suami musisi Maia Estianty itu memberikan keterangan kepada para awak media yang telah menunggunya di lobi kantor Polrestro Jakarta Selatan.

Ia mengaku telah mengalami kerugian materi berupa waktu.

Baca: Anak Penjual Kopi Berangkat ke Kanada

"Ya paling waktu aja dirugikan yah," kata Ahmad Dhani.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan atas twit-nya yang diduga mengandung ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Twitter-nya beberapa waktu lalu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas