Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kali Kalah di Pilkada Bukan Halangan Bagi Surya Paloh Ajukan Khofifah di Pilgub Jatim

Surya Paloh mengatakan Khofifah memiliki obsesi besar untuk memberikan sesuatu yang super terbaik bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dua Kali Kalah di Pilkada Bukan Halangan Bagi Surya Paloh Ajukan Khofifah di Pilgub Jatim
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumumkan dukungan partainya kepada Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa maju pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalah dua kali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur, bukan menjadi halangan bagi Partai NasDem untuk mencalonkan kembali Khofifah Indar Parawansadi Pilgub Jawa Timur.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan partainya harus menilai obyektif Khofifah dari sisi  ketokohan, konsistensi sikap, kepribadian dan keuletan menteri sosial itu.

"Hebat kan? jatuh kalah jatuh kalah tidak berati dia akan jatuh selamanya. Jangan lupa dia sekarang mendapatkan mandat duduk dalam kabinet. Suatu jabatan yang amat sangat terhormat," kata Surya Paloh saat menerima Khofifah di Partai NasDem, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Surya Paloh mengatakan kembalinya Khofifah ke Jawa Timur dimaknai sebagai bentuk pengabdian.

Baca: Surya Paloh Umumkan Dukungan Nasdem untuk Khofifah Maju di Pilgub Jawa Timur

Surya Paloh mengatakan Khofifah memiliki obsesi besar untuk memberikan sesuatu yang super terbaik bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.

Paloh menambahkan partainya tidak menerima mahar atau uang sebagai bentuk dukungan.

BERITA REKOMENDASI

Surya Paloh bahkan partai justru akan memberikan uang andai memiliki uang lebih untuk membantu Khofifah agar berhasil menduduki kursi Jawa Timur 1.

Sebelumnya, Khofifah mencoba peruntungannya di Pilgub Jawa Timur pada tahun 2008 saat berpasangan dengan Mudjiono.

Pasangan yang diusung oleh PKB itu kalah oleh pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.

Periode selanjutnya, Khofifah kemudian menggandeng Herman Surjadi Sumawiredja.

Namun pasangan itu kembali harus kandas oleh pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Khofifah sempat membawa kekalahannya itu ke Mahkamah Konstitusi namun ditolak.

MK menguatkan putusan rekapitulasi KPU Jawa Timyr yang menetapkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pemenang Pilkada yang 8.195.816 suara atau 47,25 persen.

Sementara pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja memperoleh 6.525.015 suara atau 37,62 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas