Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah: Presiden Jokowi Jangan Anggap Pencabutan Moratorium Reklamasi Kasus Kecil

"Karena ada peristiwa pidana yang dicurigai oleh orang dihentikan karena ada kepentingan besar. Yah duduk baik baik-baiklah ngomong," katanya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Fahri Hamzah: Presiden Jokowi Jangan Anggap Pencabutan Moratorium Reklamasi Kasus Kecil
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Wakil Ketua DPR RI Fahrih Hamzah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak bisa menganggap enteng pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Dirinya meminta, Presiden Jokowi harus turun tangan.

"Ya itulah yang saya bilang presiden jangan menganggap ini kasus kecil yah. Padahal presiden itu banyak kasus kecil yang dia ikut ikutan. Tapi kalau inikan besar seutuhnya karena ini menyangkut isu utama," kata Fahri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Baca: Reklamasi Teluk Jakarta, Fahri Sarankan Jokowi Turun Tangan Panggil Anies-Sandi

Fahri mengatakan, banyak warga yang menunggu sikap Jokowi terkait hal ini.

"Karena ada peristiwa pidana yang dicurigai oleh orang dihentikan karena ada kepentingan besar. Yah duduk baik baik-baiklah ngomong," katanya.

Saat ditanya soal pendapat dirinya atas pencabutan moratorium reklamasi, Fahri dirinya melihat dari komitmen pemerintah terkait prespektif maritim.

Berita Rekomendasi

"Dengan kajian yang tidak merugikan lingkungan tidak merugikan manusia yah silakan aja. Tapi ini kan jelas ada kerugian lingkungan dan lain-lain yang sudah muncul maka itu yang jadi masalah. Maka itu yang saya bilang, omongan dulu ini baik selesaikan dan datang dengan keyakinan yang mantap," kata Fahri.

Baca: Anies Bakal Jarang Lakukan Hal Ini Saat Jabat Gubernur DKI Jakarta, Apa Saja?

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan meminta semua pihak untuk menerima keputusan pencabutan moratorium.

"Nggak ada (komentar), sudah saya teken kemarin. Ya udah itulah (reklamasi tetap dilanjutkan)," kata Luhut di Medan, Jumat (6/10/2017).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus menerima keputusan pencabutan moratorium itu.

"Haruslah. Kalau dia (Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau," kata Luhut.

Luhut mengatakan, pencabutan moratorium itu sudah melalui kajian. Bukan hanya ahli dari ITB, kajian itu, lanjutnya, juga dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) beserta semua kementerian terkait.

"Nggak ada negosiasi. Semua itu ketuanya Pak Ridwan, ketua Alumni ITB, yang membuat kajian itu. Ada (ahli dari) Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?" katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas