Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Franz Magnis Suseno Tidak Khawatir Dilaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri

Eggi Sudjana melaporkan budayawan Franz Magnis Suseno ke Bareskrim Polri karena dianggap membuat pernyataan yang melecehkan advokat tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Franz Magnis Suseno Tidak Khawatir Dilaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Rohaniawan Katolik Franz Magnis Suseno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eggi Sudjana melaporkan budayawan Franz Magnis Suseno ke Bareskrim Polri karena dianggap membuat pernyataan yang melecehkan advokat tersebut.

Saat dimintai tanggapan, Franz mengaku tidak khawatir pada pelaporan tersebut.

Dia mempersilakan Eggi membuat laporan itu.

"Ya tidak apa-apa itu," ujar Franz saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2017).

Pria kelahiran Polandia tersebut bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak akan menarik ucapan yang membuatnya dilaporkan oleh Eggi.

"Saya tidak menarik kembali apapun. Saya tidak  mau menambah-nambah pernyataan," tegas Franz.

Baca: Franz Magnis Suseno Ikut Dilaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri

Berita Rekomendasi

Meski menanggapi santai laporan Eggi tersebut, namun dirinya tetap mempersiapkan pendampingan hukum.

"Ya tentu saya akan mempersiapkan langkah hukum, tidak perlu dikhawatirkan itu," tambah Franz.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana melakukan pelaporan terhadap sejumlah orang ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut dilayangkan Eggi kepada sejumlah orang yang sebelumnya melaporkannya atas dugaan penistaan agama.

Eggi merasa nama baiknya dicemarkan oleh para pelapor terkait laporan tersebut.

Pihak yang dilaporkan diantaranya adalah Effendi Hutahaen, Paryadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Yohannes L Tobing, Norman Sophan, dan Hengki Suryawan. Franz Magnis dalam laporan tersebut.

Franz Magnis dilaporkan setelah pernyataannya yang menyebut Eggi memiliki kebodohan.

"Ada ucapan di media sosial, Eggi Sudjana dikatakan bodoh. Kita gak mengerti kenapa dia (Franz) mengatakan itu", ujar kuasa hukum Eggi, Arvid Martdwisaktyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas