Sekjen PDI Perjuangan Kritik Penerapan Sipol KPU
Hasto juga mengungkapkan bahwa Sipol belum bisa memfasilitasi parpol yang menugaskan kader-kader di tingkat pusat ke daerah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengapresiasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik ( Sipol) yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) dalam pendaftaran peserta Pemilu 2019.
Dengan adanya Sipol, kata Hasto, parpol menjadi lebih mudah mengintegrasikan seluruh data pemilu yang harus dilengkapi.
Namun, Hasto juga mengkritik penerapan sistem di sejumlah daerah yang belum sempurna, seperti di Papua dan Papua Barat.
Hasto mengatakan, identifikasi nomor identitas kependudukan di kedua daerah tersebut belum sepenuhnya dapat dipenuhi.
"Kami apresiasi dengan adanya Sipol memungkinkan untuk mengintegrasikan seluruh data pemilu yang harus dilengkapi oleh parpol," ujar Hasto saat memberikan pernyataan pers usai pendaftaran PDI-P sebagai peserta Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).
"Namun kami juga perlu beri masukan pada KPU, dari proses Sipol yang ada kami melihat daerah Papua dan Papua Barat proses e-KTP terutama identifikasi terhadap nomor identitas kependudukan itu belum sepenuhnya dapat dipenuhi. Sehingga kondisi ini menyebabkan pengisian Sipol itu menjadi kurang sempurna," kata dia.
Baca: JPPR Desak KPU Cabut Peraturan yang Wajibkan Sipol sebagai Instrumen Verifikasi
Selain itu, Hasto juga mengungkapkan bahwa Sipol belum bisa memfasilitasi parpol yang menugaskan kader-kader di tingkat pusat ke daerah.
Kemudian, lanjut Hasto, pihaknya juga menemukan beberapa kelurahan yang belum masuk ke dalam data Sipol akibat adanya pemekaran wilayah desa.
"Ada pengurus partai kami yang bertugas di tingkat nasional tapi demi kepentingan ideologis partai, dia juga ditugaskan di daerah. Nah sistem ini belum memungkinkan adanya penugasan seperti itu," kata Hasto.
"Kemudian juga kami temukan data kecamatan yang tidak lengkap, misalnya di Kecamatan Kretek, Bantul, di situ ada lima kelurahan yang namanya tidak ada dalam Sipol karena pemekaran desa yang ada, hal ini perlu disempurnakan," ucapnya.
Penulis: Kristian Erdianto
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Usai Daftar Peserta Pemilu 2019, Sekjen PDI-P Kritik Sipol KPU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.