BPK: Kemenhan dan Panglima TNI Tidak Pernah Menghalangi Audit
"Baik laporan keuangan, pemeriksaan tertentu, maupun pemeriksaan kinerja. Itu belum termasuk pemeriksaan di unit organisasinya," ungkap Agung.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah pernah dihalang-halangi oleh Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dalam melakukan pemeriksaan.
Semua audit yang dilaksanakan BPK terus berjalan lancar di dua instansi tersebut.
Baca: Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Kapolri
"Saya tegaskan Menhan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi atau melarang BPK untuk melaksanakan pemeriksaan," ujar Anggota BPK Agung Firman Sampurna di kantor BPK, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Agung memaparkan dari 2007 sampai 2017 BPK sudah melakukan pemeriksaan 27 kali di Kementerian Pertahanan dan TNI. Audit tersebut terkait berbagai macam jenis pemeriksaan.
"Baik laporan keuangan, pemeriksaan tertentu, maupun pemeriksaan kinerja. Itu belum termasuk pemeriksaan di unit organisasinya," ungkap Agung.
Selama pemeriksaan berlangsung, Agung menyebut baik Menteri Pertahanan Ryamirzad Ryacudu maupun Panglima TNI Gatot Nurmantyo memberikan akses kepada BPK. Sehingga kata Agung pemeriksaan BPK berjalan dengan lancar di kedua instansi.
"Baik pimpinan di unit lingkungan Kemenhan dan TNI di organisasinya tidak pernah menghalangi BPK untuk audit," kata Agung.