Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Tito: Polri Menganggap Polemik Senjata Tak Perlu Berlanjut

Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak ingin menbahas lebih lanjut terkait polemik senjata impor dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Jenderal Tito: Polri Menganggap Polemik Senjata Tak Perlu Berlanjut
dedy marjaya/Bangka Pos
Jendral Pol Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak ingin menbahas lebih lanjut terkait polemik senjata impor dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

Polemik pembelian atau pengadaan senjata bermula saat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut, ada pengadaan 5.000 senjata di luar TNI.

Polri pun angkat suara perihal pengadaan 280 senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm, yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca: Kapolri: Brimob Tembak Brimob di Blora Motif Pribadi Stres karena Utang

"Mengenai polemik senjata sudah ditangani tim internal pemerintah melalui Menkpolhukam. Ada 11 instansi termasuk Polri masuk ke rapat teknis bentuk pengaturan rehgulasi persenjataan perizinan dan lain-lain," kata Tito.

Dirinya menegaskan, tidak ingin pembelian senjata api untuk satuan Brimob tersebut digoreng oleh pihak ketiga.

Tito mengatakan, hubungan TNI-Polri harus solid.

BERITA TERKAIT

Baca: Dahnil Anzar: Jangan Ada Upaya Mencampakkan Novel Sebagai Penyidik KPK

"Polri menganggap polemik ini ngga perlu berlanjut. Karena hubungan Polri dan TNI jauh lebih penting. Karena dua pilar NKRI ini sudah sepakat, kemarin Panglima TNI saat apel gabungan Kasatwil, bahwa hubungan TNI-Polri harus solid," kata Tito.

Lebih lanjut dirinya mengaku juga memerintahkan kepada seluruh jajarannya supaya tidak terpancing dengan pihak yang sengaja mengadu domba.

"Dan itu saya perintahkan, jangan karena isu-isu ini ada pihak ketiga yang menggoreng isu ini. Sehingga hubungan TNI dengan Polri jadi terkorbankan," kata Tito.

Diberitakan sebelumnya, Polri menjelaskan, penahanan senjata jenis kejut oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) di Bandara Soekarno-Hatta ini, hanya prosedur pengecekan impor senjata.

Biasanya proses ini tak kurang dari satu minggu. Polri juga sudah dua kali membeli jenis senjata yang sama.

Baca: Sandiaga Pakai Sepatu Pantofel Putih: Wah, Silau Men

Polri juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, terkait pengadaan 280 pucuk senjata SAGL Kal 40 x 46mm dan 5.932 butir peluru.

Sementara, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengakui prosedur pengadaan senjata api di Indonesia belum berjalan baik. Hal ini menjadi salah satu penyebab munculnya polemik senjata ilegal, dan tertahannya senjata Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

"Koordinasi ini belum berjalan dengan benar, mudah-mudahan ke depan berjalan betul karena (melalui) satu induk, yaitu Menteri Pertahanan," ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas