Sudah 6 Bulan Kasus Novel Tak Terungkap, Koalisi Masyarakat Sipil Galang Dukungan
Perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK diantaranya LBH Jakarta, Kontras, ICW, PSHK, dan PP Pemuda Muhammadiyah, Rabu (11/10/2017) petang
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK diantaranya LBH Jakarta, Kontras, ICW, PSHK, dan PP Pemuda Muhammadiyah, Rabu (11/10/2017) petang menyambangi KPK.
Kedatangan mereka untuk mengingatkan kasus teror pada penyidik senior, Novel Baswedan yang sudah enam bulan tidak juga terungkap siapa pelakunya.
"Kalau kita hitung, ini tepat enam bulan penyerangan Novel. Kondisi Novel terkini sangat sulit kita temukan di media. Saya sendiri tidak tahu alasannya, tapi intinya kita semua disini tidak mau melupakan kejadian yang menimpa Novel," ucap Lola Easter, dari ICW.
Lola Easter melanjutkan inti kedatangannya untuk menagih janji pada pimpinan KPK serta Presiden Jokowi soal penuntasan kasus Novel.
Baca: Tabung LPG di Kantin Sekolah Meledak, Tiga Siswa Terluka Bakar
Ini karena mereka menganggap, selama ini respon Polri untuk mengungkap teror pada Novel sangat lamban.
"Publik jangan sampai lupa, ini sudah enam bulan. Padahal di kasus pidana umum biasa, bisa cepat (terungkap) ini soal Novel berlarut-larut," ucapnya.
Lola Easter melanjutkan, sebagai bentuk dukungan publik terhadap penuntasan perkara Novel, Koalisi Masyarakat SipilPeduli KPK berinisiatif untuk menggalang dukungan lewat kanal https://ythpakpresiden.typefrom.com/to.sol+W2.
Kanal tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali ke masyarakat akan kasus Novel yang hingga sekarang belum juga diselesaikan.
Termasuk juga untuk menyuarakan kepada Presiden Jokowi bahwa masyarakat masih menagih janji penyelesaian kasus novel.
Baca: Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Selidiki Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Terakhir, Lola Easter juga mendesak Presiden Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
"Kami juga minta kinerja Polri dievaluasi dalam penyidikan ini, mengingat sudah sangat berlarut," tambahnya.(*)