PAN Minta KPU Jaga Data Partai di Dalam SIPOL
PAN sudah mendaftarkan diri pada hari ini Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 10.30 WIB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pendaftaran peserta Pemilu 2019 yang diadakan 3-16 Oktober 2017.
PAN sudah mendaftarkan diri pada hari ini Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 10.30 WIB di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Pelayan Restoran Ini Tak Sadar Kehadiran Kahiyang Jokowi dan Tunangannya
"Inisiatif KPU RI untuk menggunakan SIPOL merupakan sebuah ikhtiar untuk mendukung demokrasi di Indonesia yang semakin berkembang. Hal ini patut didukung."
"Yang namanya perubahan pasti butuh adaptasi, kami dari PAN pun juga begitu. Tapi karena kami sudah sejak awal mempelajari maka setelahnya kami bisa menggunakannya secara baik, secara keseluruhan bagus dan patut didukung," jelas Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Hanafi Rais.
Lebih lanjut putra sulung Amin Rais itu meminta KPU untuk menjami kerahasiaan yang ada di dalam data partai politik yang masuk dalam SIPOL.
Baca: Fahri Lihat Novanto Masih Punya Kecenderungan Mengantuk yang Tinggi Sekali
Karena di dalam data yang harus dimasukkan di SIPOL ada data setiap kader mulai dari pengurus pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan.
"Kami minta KPU menjaga kerahasiaan data yang diberikan sehingga tidak menimbulkan rasa kekhawatiran dan keraguan. Karena kerahasiaan data dijamin oleh undang-undang dalam UU ITE dan UU Administrasi Kependudukan," tegas Hanafi.
Hanafi juga berharap PAN bisa lolos verifikasi sehingga bisa mengikuti Pilpres 2019 sebagai peserta.
"Kami sudah siapkan berkas dari pusat sampai kecamatan, sudah kami cek berulang-ulang sampai tadi malam dan tidak ada yang merah, hijau semua. Kami berharap seperti mahasiswa, kami bisa lolos verifikasi dengan status cumlaude," ungkap Hanafi yang juga mantan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.