Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suap Pembahasan APBD, KPK Periksa 2 Anggota DPRD Malang

Pemeriksaan pada anggota DPRD Malang ini dilakukan terkait kasus korupsi yang menjerat Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono (MAW).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Suap Pembahasan APBD, KPK Periksa 2 Anggota DPRD Malang
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 

Arief selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Kemudian sebagai pihak pemberi, Jarot dan Hendrawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas