Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Banyak Keanehan, Hakim Minta 13 Perusahaan Milik Terdakwa Andi Narogong Diaudit

Banyak keanehan-keanehan di sini. Jaksa ada audit terhadap 13 perusahaan ini?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Banyak Keanehan, Hakim Minta 13 Perusahaan Milik Terdakwa Andi Narogong Diaudit
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Dedi Prijono menyalami jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (13/10/2017) 

Sekadar informasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Andi disebut adalah orang dekat Setya Novanto pada kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu.

Andi Agustinus alias Andi Narogong didakwa bersama-sama dengan Irman, Sugiharto, Isnu Edhi Widjaya, Diah Anggraini, Setya Novanto, dan Drajat Wisnu Setiawan terkait pengaturan proses pengganggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negera RI dan Drajat Wisnu Setiawan selaku ketua panita lelang barang dan jasa di lingkungan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas