Bupati Tolikara Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf Atas Terjadinya Insiden di Kemendagri
"Saat itu saya langsung mengimbau kepada seluruh pendukung saya dan masyarakat Tolikara untuk tetap tenang dan menerima Putusan MK"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Tolikara terpilih, Usman Wanimbo menyesalkan adanya tindakan anarkis yang dilakukan sekolompok masyarakat Tolikara di kantor Kemendagri beberapa waktu lalu. Aksi anarkis itu telah menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas kantor serta mengakibatkan korban luka dari pihak pegawai Kemendagri.
"Selaku Bupati terpilih, saya sampaikan permohonan maaf kepada pihak Kemendagri maupun para korban akibat tindakan tersebut. Menurut saya hal seperti ini tidak pantas dilakukan, karena Pilkada Tolikara telah berlangsung secara demokratis dan dalam suasana yang damai," Usman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2017).
Usman menuturkan, Pilkada Tolikara prosesnya cukup panjang dan di Tolikara sendiri tidak ada konflik yang terjadi dimana semuanya berjalan lancar dan kondusif karena ini sudah menjadi komitmen semua calon yang berkompetisi sejak tahapan Pilkada bergulir.
"Sangat disayangkan ketika semua proses sudah berjalan dengan lancar dan telah diputus oleh MK, masih ada kelompok yang belum puas," tuturnya.
Baca: Waduh, Ada Guncangan Gempa di Lokasi Uji Coba Nuklir Korea Utara
Baca: Wow, Ayu Ting Ting Dibikin Keok Oleh Via Vallen di Indonesian Dangdut Awards 2017
Masih kata Usman, hasil Pilkada memang tidak bisa memuaskan semua pihak, akan tetapi ketidakpuasan tersebut juga tidak boleh disalurkan dengan cara-cara kekerasan dan melanggar hukum.
Menurutnya, setelah pemungutan suara selesai dan pihaknya ditetapkan sebagai pemenang, MK memutus untuk dilakukan PSU di 18 Distrik karena adanya rekomendasi Panwaslu yang tidak dijalankan oleh KPU Tolikara.
"Sebagai pihak yang telah dinyatakan menang, pendukung kami kecewa dan tidak puas dengan putusan PSU dari MK, tetapi karena ini Putusan MK, mau tidak mau harus diterima," ujarnya.
"Saat itu saya langsung mengimbau kepada seluruh pendukung saya dan masyarakat Tolikara untuk tetap tenang dan menerima Putusan MK dengan lapang dada karena MK adalah institusi negara yang diberi wewenang menyelesaikan sengketa Pilkada," tambahnya.
Usman menjelaskan, PSU yang dilaksanakan di 18 Distrik dalam suasana yang damai, lancar dan demokratis tanpa ada gangguan keamanan apapun dan hasilnya tidak berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Kemudian hasil PSU dibawa lagi ke MK dan MK mengeluarkan putusan menolak Permohonan Pemohon.
"Jadi prosesnya cukup panjang, semua yang dipermasalahkan sudah dibahas dan dibuktikan di MK, jadi seharusnya semua pihak dapat menerimanya dengan jiwa besar. Andaikata saat itu MK memutus lain, kami pun pasti menerima," tuturnya.
Usman mengaku sangat menyesalkan peristiwa penyerangan di Kemendagri dan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk memproses. Selaku Bupati Terpilih, secara khusus dirinya sampaikan permohonan maaf kepada Mendagri Tjahjo Kumolo atas peristiwa tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.