Kemensos Akan Merekrut Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial di 514 Kabupaten Kota
Kementerian Sosial mengajak putra putri terbaik di 514 kabupaten kota untuk menjadi bagian pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Sosial mengajak putra putri terbaik di 514 kabupaten kota untuk menjadi bagian pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sekertaris Ditjen Penanganan fakir miskin M.O.Royani mengatakan pemerintah membutuhkan ujung tombak penanggulangan kemiskinan dengan merekrut koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Para Koordinator ini akan ditempatkan di 514 kabupaten kota sebagai kepanjangan tangan kemensos dalam penanggulangan masalah sosial dan kemiskinan," tegas Royani di Jakarta, hari ini.
Royani menambahkan persyaratan pendaftaran adalah pendidikan terendah Diploma IV/S1 pada rumpun ilmu-ilmu sosial. Hal ini dikarenakan masalah yang akan dihadapi di masyarakat oleh TKSK adalah berkaitan dengan masalah sosial di daerah.
"Kemensos lebih mengutamakan Jurusan Pekerjaan Sosial/Ilmu Kesejahteraan Sosial. Mereka tentunya yang telah memiliki pengalaman sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau Pendamping Sosial dan berkinerja baik berdasarkan rekomendasi Dinas Sosial setempat lebih kita senangi," tambahnya.
Royani menjelaskan rekrutmen 514 koordinator TKSK akan dilaksanakan secara serentak dan pendaftaran dilakukan secara online.
"Pendaftaran dibuka secara online pada tanggal 12 sampai dengan 18 Oktober 2017 yang dilakukan melalui aplikasi berbasis android dengan nama Seleksi SDM PKH 2017 yang dapat diunduh/diupdate melalui Google Playstore mulai tanggal 12 Oktober 2017. Info selengkapnya dapat dibaca di situs resmi Kementerian Sosial : https://www.kemsos.go.id/," tegasnya.
Lebih lanjut Royani menegaskan Kemensos meyakini dengan adanya Koordinator TKSK maka program-program unggulan dalam pengentasan kemiskinan seperti Bantuan Pangan Non Tunai, Subsidi Beras Sejahtera (RASTRA), dan proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dapat cepat terselesaikan.
"Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai ujung tombaknya, dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya sehingga Bantuan Sosial yang diberikan jatuh kepada sasaran yang tepat dan Data yang dijadikan dasar subsidi Bantuan Sosial menjadi lebih akurat dan tepat sasaran," lanjutnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.