Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkominfo: Situs Porno Diblokir 100, Tumbuh 1.000

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengungkapkan bahwa saat ini situs yang paling diblokir oleh lembaganya adalah situs porno.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menkominfo: Situs Porno Diblokir 100, Tumbuh 1.000
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Menkominfo Rudiantara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengungkapkan bahwa saat ini situs yang paling diblokir oleh lembaganya adalah situs porno.

Menurutnya meski dilarang, namun pornografi telah menjadi sebuah industri di beberapa negara.

"Yang paling banyak diblokir itu situs porno. Ada undang-undang di negara kita melarang konten pornografi. Tapi di sini dilarang, di belahan dunia lain itu jadi sebuah industri. Jadi seperti ini diblokir 100 (konten), besok ada 1000," ujar Rudiantara dalam seminar yang dilaksanakan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).

Rudi mengatakan bahwa saat ini  Indonesia terbuka dengan perkembangan teknologi dan komunikasi seperti munculnya situs atau media sosial-media sosial. Hal tersebut yang membuat banyak konten pornografi mudah masuk ke tanah air.

"Kita, Indonesia, welcome terhadap platform-platform seperti Facebook, Youtube, dan lain-lain. Saya katakan kepada para pemilik (media sosial)-nya, 'Anda boleh bisnis di Indonesia tapi jaga pasar Indonesia. Karena kita ingin ada stabilitas seperti politik dan lain-lain. Kalau semua konten dibebaskan oleh mereka, ini anda mau bisnis apa mau hancurin Indonesia?," tegas Rudi.

Jika yang terjadi suatu konten negatif sarat tindak pidana, maka Kemenkominfo mempersilahkan aparat penegak hukum menindak pembuat konten tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kalau mau ngehancurin, ada Polri dan TNI, yang berada bersama saya," sambung dia.

Seperti diketahui, polisi menangkap Aris Wahyudi, yang membuat website soal pernikahan nikahsirri.com di kediamannya, Perumahan Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu dini hari, 24 September 2017.

Situs tersebut diduga melakukan penyebaran konten berbau pornografi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas