Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta Tes CPNS Dilarang Keras Bawa Jimat

Selain juga peserta dilarang membawa telepon seluler (ponsel), jam tangan, kalkulator, dan buku ke dalam ruangan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Peserta Tes CPNS Dilarang Keras Bawa Jimat
Humas BKN
foto jimat milik pelamar CPNS 

Dalam SKD yang berlangsung 90 menit, peserta diberikan 100 soal yang terdiri dari tiga kelompok, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan passing grade 143, Tes Intelegensi Umum (TIU) dengan passing grade 80, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan passing grade 75.

“Kalau ingin lolos ke tahap berikutnya, masing-masing kelompok soal harus melampaui passing grade tersebut,” kata Suwardi.

Sebelumnya pernah diberitakan, berbagai upaya dilakukan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017, agar bisa lolos seleksi tes kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT BKN).

Bahkan jimat menjadi upaya dipakai para pelamar CPNS agar bisa lulus saat SKD CAT digelar baru-baru ini.

Menurut Kasubag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN Diah Eka Palupi, penemuan jimat yang dipakai pelamar CPNS terjadi di Kalimantan, Sulawesi, Jogjakarta dan Palembang.

"Selepas ujian semua "jimat" dikembalikan ke peserta," ujar Diah kepada Tribunnews.com, Selasa (26/9/2017).

Diah pun berpesan kepada para pelamar CPNS untuk tidak percaya terhadap jimat-jimat untuk bisa membuat lulus tes.

Berita Rekomendasi

"Pelamar D3/SMA CPNS 2017 jangan percaya dengan jimat. Percaya hanya pada Allah SWT, Tuhan YME dan yakin pada kemampuan diri," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas