Polisi: Penyebar Ujaran Kebencian di Media Sosial, Anti Sosial di Dunia Nyata
Pelaku yang kami tangkap di Direktorat Siber, mereka secara psikologis harus didalami.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya ujaran kebencian di dunia maya akhir-akhir ini, membuat polisi membuat patroli khusus yang memantau kegiatan di dunia siber.
Namun dalam melakukan pendalaman terhadap para penyebar ujaran kebencian, polisi kerap menemukan bahwa pelaku merupakan sosok yang anti sosial dan memiliki perbedaan sikap di dunia nyata.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan sosok yang penakut di dunia nyata.
"Pelaku yang kami tangkap di Direktorat Siber, mereka secara psikologis harus didalami. Tidak segarang perbuatannya di internet karena mereka penakut, tidak pintar bergaul bahkan yang secara fisik ada kekurangan," ujar Fadil dalam seminar yang dilaksanakan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).
Baca: Sekjen Gerindra: Mungkin Djarot Capek Memimpin Jakarta, Perlu Ngaso
Fadil mengatakan bahwa selama ini orang yang jarang berinteraksi dengan masyarakat di dunia nyata, kerap aktif di dunia maya.
"Orang-orang yang di ruang publik tidak dapat ruang interaksi, masuk ke dunia internet itu garang," kata Fadil.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir ini polisi telah menindak beberapa pelaku dugaan penyebaran ujaran kebencian diantaranya kelompok Saracen, Jonru, dan pemuda adalah Medan berinisial MFT.