Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Penyebar Ujaran Kebencian di Media Sosial, Anti Sosial di Dunia Nyata

Pelaku yang kami tangkap di Direktorat Siber, mereka secara psikologis harus didalami.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Penyebar Ujaran Kebencian di Media Sosial, Anti Sosial di Dunia Nyata
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Fadil Imran 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya ujaran kebencian di dunia maya akhir-akhir ini, membuat polisi membuat patroli khusus yang memantau kegiatan di dunia siber.

Namun dalam melakukan pendalaman terhadap para penyebar ujaran kebencian, polisi kerap menemukan bahwa pelaku merupakan sosok yang anti sosial dan memiliki perbedaan sikap di dunia nyata.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan sosok yang penakut di dunia nyata.

"Pelaku yang kami tangkap di Direktorat Siber, mereka secara psikologis harus didalami. Tidak segarang perbuatannya di internet karena mereka penakut, tidak pintar bergaul bahkan yang secara fisik ada kekurangan," ujar Fadil dalam seminar yang dilaksanakan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).

Baca: Sekjen Gerindra: Mungkin Djarot Capek Memimpin Jakarta, Perlu Ngaso

Fadil mengatakan bahwa selama ini orang yang jarang berinteraksi dengan masyarakat di dunia nyata, kerap aktif di dunia maya.

"Orang-orang yang di ruang publik tidak dapat ruang interaksi, masuk ke dunia internet itu garang," kata Fadil.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir ini polisi telah menindak beberapa pelaku dugaan penyebaran ujaran kebencian diantaranya kelompok Saracen, Jonru, dan pemuda adalah Medan berinisial MFT. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas