KPK Periksa Dosen FE Universitas Brawijaya
Diketahui, pada pemeriksaan minggu lalu, saksi Yusuf Risanto tidak bisa hadir karena berada di luar negeri, yakni melanjutkan study di Cina.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja demi menuntaskan kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu tahun anggaran 2017.
Hari ini, Rabu (18/10/2017) penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada tiga saksi untuk Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko (ERP), tersangka di kasus ini.
Eddy Rumpoko sendiri, Selasa (17/10/2017) kemarin telah diperiksa penyidik. Pemeriksaan ini bertepatan dengan HUT Kota Malang.
"Saksi Yusuf Risanto, Dosen FE Universitas Brawijaya dan Nugroho Widyanto, PPK pekerjaan pembangunan pasar Kota Batu tahap 1 dan renovasi rumah dinas Wali Kota, keduanya diperiksa untuk tersangka ERP," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Diketahui, pada pemeriksaan minggu lalu, saksi Yusuf Risanto tidak bisa hadir karena berada di luar negeri, yakni melanjutkan study di Cina.
Penyidik sempat berkoordinasi dengan PJKAKI untuk kemungkinan melakukan pemeriksaan di luar negeri pada Yusuf Risanto.
Febri menambahkan selain memeriksa dua saksi, penyidik juga memeriksa pengusaha Filipus Djab, pengusaha yang juga tersangka di kasus ini. Filipus Djab kali ini diperiksa untuk ERP.
"Filipus Djab diperiksa untuk ERP, demi kelengkapan berkas," singkatnya.
Diketahui, saat ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (16/9/2017) itu.
Selain Edy Rumpoko, ada juga pihak diduga sebagai pemberi, Filipus Djap. Sementara satu lagi, sebagai penerima adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan.
Dalam OTT, tim KPK mengamankan total uang sebesar Rp 300 juta diduga pemberian uang terkait fee 10 persen untuk Eddy Rumpoko dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu TA 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.