Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Uang Palsu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur mengelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang di lakukan di halaman Kejati. Jakarta, Kamis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) mengelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang di lakukan di halaman Kejati. Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Adapun sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain barang bukti ganja seberat 3,5 kilogram dari 96 perkara, Sabu seberat 878,7 gram dari 389 perkara dan ekstasi sebanyak 110 butir dari enam perkara. Pemusnahan dilakukan antara lain dengan dibakar, sehingga asapnya membumbung ke udara.
Tak hanya itu Kejati juga mengamankan barang bukti uang palsu yang juga akan dimusnakan pada hari ini, dimana jumlahnya sebanyak 20.973 lembar dari tiga perkara. Serta senjata api dan senjata tajam dengan jumlah 74 dari 69 perkara.
Baca: Khofifah Anggap Gus Ipul Bukan Saingan Terberat
"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin untuk menghindari penumpukan berkas barang bukti di Kejati, baik itu perkara narkoba maupun perkara lain," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Teuku Rahman saat ditemui di Kejati Jakarta Timur, Kamis (19/10/2017).
Sementara itu Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan permasalahan sosial di Jakarta Timur cukup tinggi, bahkan untuk mencapai keinginannya banyak orang memilih jalur pintas seperti menjual narkoba. Tentunya hal tersebut sangat memprihatikan baginya.
"Kalo perlu nanti sekala besar kita undang tokoh msyarakat Jakarta Timur supaya tokoh msyarakat dapat membantu. Kita harus bisa mengantisipasi permasalah sosial dari awal, dari awal harus kita lakukan untuk antisipasi," katanya.
Selain itu untuk mencegah tindakan tawuran yang sering kali terjadi di kawasan Jakarta Timur ia pun mengajak masayarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar.
Baca: Jimly: Keduanya Belum Bisa Move on
"Untuk tawuran saya berharap mungkin kalo setiap hari tidak bisa, ayo setiap malam minggu kita bareng-bareng ronda malem supaya dapat mengurangi pergerakan tindak tawuran," katanya.(M13)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.