Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Pernah Kirim Email Protes ke Direktur Penyidikan Aris Budiman, KPK: Itu Pelanggaran

"Dua dugaan pelanggaran berat itu sudah disampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya dibawa ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK," ujar Febri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Novel Baswedan Pernah Kirim Email Protes ke Direktur Penyidikan Aris Budiman, KPK: Itu Pelanggaran
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan pemeriksaan awal dari ‎Direktorat Pengawasan Internal (PI), dinyatakan surat elektronik (e-mail) Novel Baswedan kepada Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman masuk kategori pelanggaran berat.

E-mail yang dikirim Novel, selaku Ketua Wadah Pegawai KPK yakni berisi protes atas rencana Aris yang ingin merekrut kepala satuan tugas penyidikan dari Polri.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan selain soal e-mail protes Novel, tindakan Aris yang nekat mendatangi rapat Pansus Angket DPR terhadap KPK tanpa izin dari pimpinan KPK ternyata juga masuk ke dalam kategori pelanggaran berat.

"Dua dugaan pelanggaran berat itu sudah disampaikan ke pimpinan untuk selanjutnya dibawa ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK," ujar Febri, Rabu (18/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Febri, dibawanya dua dugaan pelanggaran kode etik itu ke DPP Komisi Pemberantasan Korupsi, pastinya telah disposisi pimpinan KPK. DPP KPK juga sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan yang selasa pada Jumat (13/10/2017) pekan lalu.

Baca: Tiga Hari Berturut-turut Harga Emas Jatuh, Ada Apa?

Berita Rekomendasi

Baca: Kolaborasi Foxconn dan IDG Dirikan Startup Otomotif

Febri menambahkan, Novel dan Aris sudah diperiksa saat penyelidikan awal yang dilakukan Direktorat Pengawasan Internal. Bahkan demi bisa memeriksa Novel, Tim Pengawasan Internal harus pergi ke Singapura karena sejak beberapa bulan lalu Novel menjalani operasi mata dan perawatan disana.

"Pemeriksaan sudah dilakukan sebumnya pada proses di pengawasan internal. Bahkan tim PI juga sudah ke Singapura beberapa waktu lalu untuk melakukan pemeriksaan," ujar Febri.

Terakhir soal dugaan pertemuan Aris dengan anggota Komisi III DPR, seperti terungkap di sidang Miryam S Haryani, ‎diutarakan Febri hal itu masih ditelaah di Direktorat Pengawasan Internal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas