Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan TNI AL atas Tewasnya Anggota Marinir yang Berbuntut Penyerangan Rumah Komandan

Ratusan anggota TNI AL Batalyon Infanteri (Yonif) 8 Marinir dikabarkan mengamuk, Kamis (19/10/2017) sore.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan TNI AL atas Tewasnya Anggota Marinir yang Berbuntut Penyerangan Rumah Komandan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI: Prajurit Marinir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan anggota TNI AL Batalyon Infanteri (Yonif) 8 Marinir dikabarkan mengamuk, Kamis (19/10/2017) sore.

Para prajurit menyerang rumah Komandan Batalyon (Danyon) dan Wakil Danyon.

Satuan ini bermarkas di Bumi Tangkahan Lagan, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Baca: Jadi Tersangka, Kepala BKKBN Terus Mangkir

Bagaimana sebenarnya insiden yang kabarnya dipicu tewasnya seorang anggota Marinir saat latihan ini bisa terjadi? Berikut penjelasan Mabes TNI AL.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Kepala Dispen TNI AL, Laksma Gig mengatakan, 

Pada tanggal 18 Oktober 2017, telah gugur dalam tugas Prajurit Marinir Praka Joko Suwito anggota Yonif-8 Marinir saat melaksanakan latihan di Daerah Latihan Yonif-8 Marinir Pangkalan Brandan, tepatnya di lokasi Taman Nasional Gunung Louser (TNGL) Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Personel tersebut gugur karena mengalami dehidrasi berat saat latihan sesi problem serangan. Saat ini personel yang gugur dalam tugas tersebut telah dikebumikan di TPU Bulu Cina, Hamparan Perak, Sumatera Utara.

Kejadian tersebut sangat menjadi perhatian jajaran TNI AL, dan pihak TNI AL akan melaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan gugurnya Praka Joko Suwito saat menjalankan latihan dan apabila ditemukan kesalahan prosedur dalam latihan, maka akan dijadikan evalusi bagi TNI AL, serta untuk pertanggung jawaban nya akan di tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Dan terkait dengan kejadian paska meninggalnya Praka Joko Suwito yang berdampak pada insiden penyerangan kepada pejabat satuan tersebut, akan di laksanakan pengecekan dan penyelidikan lebih mendalam.

Apabila ditemukan pelanggaran akan di berikan sanksi-sanksi kepada yg bertanggung jawab sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas