Menhut Teliti Status Burung Dilindungi yang Ditembaki di Tanah Datar
burung tersebut dianggap menganggu oleh warga setempat sejak 15 tahun terakhir.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menanggapi adanya penembakan sekitar 150 ekor burung Kuntul Kerbau (bubulcus ibis) yang keberadaannya dilindungi oleh perundangan Indonesia ditembak anggota Perbakin Tanah Datar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (14/10/2017) lalu.
Siti mengatakan dirinya telah meminta kepada Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk melakukan penelitian terlebih dahulu mengenai status burung-burung yang dilindungi tersebut.
"Tentang burung di cagar alam saya sedang minta teliti dirjen konservasi dan tim UPT nya di lapangan. Saya sudah minta untuk dicheck status burung tersebut apakah (termasuk) yang dilindungi atau bukan," ujar Siti sesuai pesan melalui aplikasi Whatsapp, Sabtu (21/10/2017).
Menurut Siti, pola serupa juga kerap dilakukan, namun bukan hewan melainkan salah satu spesies tanaman yang dianggap mengganggu tanaman lain di lingkungan taman nasional.
Baca: Densus Tipikor Cukup Berdasarkan Peraturan Kapolri, Tugasnya Berantas Korupsi Internal Polri
Meski demikian, Susi berjanji akan menelaah lebih lanjut dari segi regulasi dan melihat secara utuh penembakan itu sebelum menentukan langkah-langkah.
"Kita juga akan lihat aturan-aturan seperti apa dan bisa dirumuskan langkahnya setelah tahu persis masalah lapangannya," ucap Siti.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 150 ekor burung Kuntul Kerbau (bubulcus ibis) yang keberadaannya dilindungi oleh perundangan Indonesia ditembak anggota Perbakin Tanah Datar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (14/10/2017) lalu.
Dari informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, burung tersebut dianggap menganggu oleh warga setempat sejak 15 tahun terakhir.
Pohon di sana memang menjadi rumahnya Burung Kuntul, populasinya banyak.
Kuat dugaan masalah muncul karena kotoran burung yang berserakan di mana-mana, meninggalkan bau dan sering mengenai orang lewat, karena tidak jauh dari akses ke pusat pasar.
Pohon tersebut dulunya biasa menjadi tempat berteduh warga.
Tidak tahu kenapa awalnya Burung Kuntul hinggap di sana, karena jumlahnya sedikit dianggap menarik, namun lama kelamaan semakin banyak dan dianggap menjadi masalah.
Kasi II Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum KLHK Wilayah Sumatera, Eduard Hutapea sangat menyayangkan perinstiwa itu.