Kemendagri Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada Serentak
"Untuk menjaga netralitas ASN, Kemendagri berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN. Kami membuat tim dalam pengawasan," kata Sumarsono.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Sumarsono menginstruksikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
Menurut Sumarsono, Kemendagri akan melakukan langkah-langkah untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada serentak 2018. Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara.
Baca: Sekjen Gerindra: Densus Tipikor Cuma Menduplikasi KPK
"Untuk menjaga netralitas ASN, Kemendagri berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN. Kami membuat tim dalam pengawasan," kata Sumarsono dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Sumarsono tidak pungkiri bahwa ada para PNS yang menjadi tim sukses pasangan calon kepala daerah. Menurutnya, ada PNS yang menggunakan seragam Korpri lalu mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon.
"Ada PNS pakai baju Korpri teriak-teriak coblos pasangan calon," ujarnya.
Sumarsono menegaskan bahwa seorang birokrat harus netral dalam pelaksanaan Pilkada maupun Pileg dan Pilpres. Dikatakannya, para birokrat jangan berpihak pada salah satu calon dan harus mendukung semua calon.
"Birokrasi wajib mendukung pemimpinnya yang baru," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.