Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Tiga Tahun, Pemerintahan Jokowi-JK Kurang Memperhatikan Hukum dan HAM

Dua tahun sisa pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk menuntaskan berbagai permasalahan hukum dan HAM

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selama Tiga Tahun, Pemerintahan Jokowi-JK Kurang Memperhatikan Hukum dan HAM
capture video
Inilah Capaian 3 Tahun Pemerintah Jokowi-Jk dalam Angka 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla, kebijakan-kebijakan mereka menurut Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YBHI), cenderung fokus ke bidang ekonomi dan infrastruktur.

Sementara rezim saat ini, cenderung kurang memperhatikan soal hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tampak sekali pemerintah Jokowi - JK ini fokus terhadap ekonomi, dan bukan pada hukum dan HAM, ada beberapa tonggak penting, seperti pada hukuman mati," ujarnya kepada wartawan di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017).

Kurangnya perhatian rezim saat ini terhadap hukum dan HAM, antara lain bisa terlihat dari bagaimana pemerintah saat ini, menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Padahal Joko Widodo atau yang dipanggil Jokowi itu, saat kampanye sempat menjanjikan soal penyelesaikan kasus HAM.

Baca: Akun Ini Ngaku Pergoki Suami Rey Utami Gandeng Cewek Lain, Duh Padahal Sedang Hamil

Berita Rekomendasi

Kalaupun ada kebijakan yang diambil terhadap salah satu kasus pelanggaran HAM berat, yakni kasus peristiwa 65, kebijakannya menurut Asfinawati tidaklah tepat.

Kebijakan pemerintah saat ini adalah mendorong rekonsiliasi, dan hendak membentuk Dewan Kerukunan Nasional (DKN), yang konsepnya menurut Asfinawati masih belum jelas hingga saat ini.

Selain itu, rezim saat ini juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017, untuk memodifikasi Undang-Undang nomor 17 tahun 2013, tentang organisasi kemasyarakatan (ormas). Aturan yang mempermudah pemerintah untuk membubarkan ormas itu, ia anggap telah mencabut hak masyarakat.

"Selain itu Presiden juga mendorong hukuman mati, posisi kami (masih) sama, hukuman mati adalah hukuman yang kejam, seharusnya dilakukan sebaliknya," katanya.

Ia berharap di sisa dua tahun pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla, dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk menuntaskan berbagai permasalahan hukum dan HAM, yang selama tiga tahun terakhir seperti kurang menjadi perhatian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas