Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bejo Berharap Pemerintah Memanfaatkan Dokumen yang Dipublikasikan AS

Peristiwa 1965, dipicu oleh penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah Jendral AD.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bejo Berharap Pemerintah Memanfaatkan Dokumen yang Dipublikasikan AS
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, Bejo Untung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokumen-dokumen yang dipublikasikan Amerika Serikat (AS), menurut Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, Bejo Untung, bisa dijadikan acuan bagi semua pihak, termasuk pemerintah, terkait peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia pada tahun 1965.

Kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017), ia menyebut dari dokumen-dokumen tersebut, bisa diketahui mengenai keterlibatan TNI Angkatan Darat (AD), dan niat kelompok-kelompok tertentu terhaadap Presiden Sukarno pada saat itu.

"Dalam dokumen-dokumen tersebut dibongkar semuanya," ujar Bejo Untung.

Peristiwa 1965, dipicu oleh penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah Jendral AD.

Diyakini aksi tersebut dibekingi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca: Dalam Sehari, Densus 88 Tangkap 9 Teroris di Empat Wilayah Berbeda

Setelahnya, terjadi perburuan dan pembunhan terhadap kader dan simpatisan PKI.

BERITA REKOMENDASI

Bejo Untung merupakan salah seorang yang dianggap simpatisan, yang sempat bertahun-tahun dipenjara tanpa proses peradilan yang patut.

Sementara dokumen-dokumen yang dipublikasikan AS, antara lain berisi memo dari lembaga intlijen AS, untuk para pejabat mereka, serta salinan surat menyurat dari perwakilan pemerintah AS di Indonesia, kepada para pejabat di Washington. Dokumen tersebut dipublikasikan, karena kebijakan mereka untuk mempublikasikan dokumen rahasia tertentu, setelah kurun waktu tertentu.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak bisa dijadikan alat bukti, namun bisa dijadikan acuan untuk mencari bukti yang otentik, yang akan berguna mengungkap kasus pelanggaran HAM berat peristiwa 1965.

"Itu bisa dijadikan petunjuk, untuk mencari bukti otentik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas