Fahri Hamzah Berharap Tak ada Fraksi yang 'Walk Out' di Paripurna Putusan Perppu Ormas
Fahri Hamzah, berharap tidak ada aksi walk out dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Perppu Ormas
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, berharap tidak ada aksi walk out dalam rapat paripurna pengambilan keputusan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang (UU) hari ini.
"Kami berharap saja nanti semua pandangan disampaikan dulu sehabis itu kalau bisa tidak ada WO, bisa kita sepakati secara baik, enggak akan ada masalah yang rumitlah," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Fahri mengaku, secara pribadi dirinya menolak pengesahan Perppu Ormas.
Pasalnya, Fahri tidak ingin jika negara diberikan kewenangan sepihak untuk mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul warga negara.
"Saya tentu pasti menolak karena saya sampai kapanpun tidak akan membiarkan negara mengambil keputusan sepihak terkait kebebasan orang berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat," katanya.
Lebih lanjut, Fahri mengusulkan agar mekanisme pengaturan ormas diatur lewat UU Ormas lama. Dalam UU Ormas lama, pemerintah berkewajiban untuk membina ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
"Saya setuju dengan UU ormas yang lama yang memang dibuat juga pada masa demokrasi. Sehingga kalau ada peristiwa yang dianggap akan merugikan publik itu mekanismenya adalah pemerintah sebagai pembina mengundang lalu kemudian menegur kalau sudah menegur baru dia boleh membubarkan," kata Fahri.
"Itu dengan cara menuntut pembubaran di persidangan bukan kemudian punya palu godam sakti yang setiap hari ingin matiin orang, itu enggak boleh itu secara itu demokratis," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.