Peserta Aksi Damai 2410 Bertekad Tak Pilih Partai Pendukung Perppu Ormas
Mereka menyatakan tekadnya untuk tidak memilih partai politik yang mendukung pengesahan Perppu tersebut
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Alumni 212 dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) lainnya yang melakukan aksi damai di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10) kecewa dengan hasil rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang.
Mereka menyatakan tekadnya untuk tidak memilih partai politik yang mendukung pengesahan Perppu tersebut menjadi undang-undang yaitu PDIP, Partai Golkar, PPP, PKB, Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Demokrat.
"Walaupun Perppu Ormas sudah disahkan sebagai UU tapi perjuangan umat Islam terutama Presidium Alumni 212 belum selesai. Hari ini keputusan politik telah dibuat dan kami juga akan memberi pelajaran politik kepada partai politik pendukung Perppu Ormas dengan tidak memilih mereka di Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019," tegas Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Ma'arif.
Dalam rapat paripurna Selasa (24/10) sore tujuh partai mendukung pengesahan Perppu Ormas dengan kekuatan 314 kursi melawan 131 kursi dari pihak yang kontra yaitu PKS, Gerindra, dan PAN.
Slamet mengatakan dengan tidak memilih partai pendukung Perppu Ormas maka rezim akan berganti dari pemerintahan yang menurut mereka represif serta mengekang kebebasan ekspresi dan berserikat.
"Pelajaran yang paling pahit mereka adalah tidak memilih di pilkada maupun pemilu legislatif serta presiden. Dengan tidak memilih kami harap rezim berganti," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.