Rembuk Nasional 2017 Hasilkan Dasa Cyber "Parikesit"
Rembuk Nasional Tahun 2017 yang dilaksanakan Senin (23/10/2017) kemarin menghasilkan "Dasa Cyber "Parikesit"
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Rembuk Nasional Tahun 2017 yang dilaksanakan Senin (23/10/2017) kemarin menghasilkan "Dasa Cyber "Parikesit". Dasa Cyber Parikesit merupakan sepuluh isu penting dalam pengelolaan data Nasional.
Kesepuluh Cyber Cluster merupakan Dasa Cyber yang dilahirkan pada acara Rembuk Daerah dan Rembuk Nasional.
Parikesit tersendiri merupakan singkatan dari Paradigma Ketahanan Siber Indonesia Terintegrasi dan Terpadu.
Berikut kesepuluh issue penting yang dirumuskan oleh tim Perumus yang diketuai oleh Prof. Dr. Richardus Eko Indrajit tersebut adalah:
1. Cyber Space (Internet) yang berkembang sedemikian pesatnya, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini, sehingga merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari.
2. Cyber Culture dan Cyber Generation, adalah gaya hidup, cara pandang dan perubahan perilaku Masyarakat (khususnya generasi millenials) dalam menggunakan teknologi internet yang berubah dari masa ke masa.
3. Cyber Threat dan Cyber Risk, karena perubahan perilaku Masyarakat (khusunya generasi millenials) dalam menggunakan internet tersebut, maka terjadi berbagai ancaman dan resiko karena perilaku yang berbeda dari para pengguna internet sebelumnya.
4. Cyber Attacks dan Cyber Crime, adanya perubahan perilaku tersebut mengakibatkan banyaknya serangan terhadap dunia cyber yang terjadi saat ini, serangan kepada system IT (information technology) maupun serangan antar pengguna internet.
5. Cyber War, Jika cyber attacks dan cyber crime terjadi dengan sangat massive, terstruktur dan sistematis, maka berpotensi menjadi cyber war (asymmetric war).
“Kelima kondisi Cyber tersebut diatas, harus dapat dimitigasi dan diantisipasi dengan kelima Cyber berikutnya” tutur Faizal Rochmad Djoemadi sebagai salah satu narasumber diskusi.
6. Cyber Security, adalah sistem keamanan terhadap dunia cyber secara menyeluruh dari potensi cyber threat, cyber risk, cyber attacks, cyber crime and cyber war.
7. Cyber Law and Cyber Enforcement, yaitu rules, regulations dan Hukum serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran didalam penggunaan IT dan internet di dunia cyber.
8. Cyber Army dan Cyber Patrols, merupakan pasukan penjaga didunia cyber yang terdiri dari satuan keamaan dunia cyber yang berasal dari Kepolisian RI dan Lembaga terkait dunia cyber Lainnya yang bekerja secara simultan dan berkesinambungan menjaga keamanan dunia cyber.
9. Cyber Infrastructure dan Cyber Super Structure yang disusun oleh para Ahli secara sistemik dan menyeluruh, tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi dan terkoordinasi satu dengan yang lainnya.
10. Cyber Strategy, Cyber Literacy dan Cyber Paradigm, yang merupakan Langkah penyelamatan yang strategis bagi negara kesatuan Republik Indonesia dari Potensi keterpurukan Dunia Cyber.
Prof. Dr. Marsudi Wahyu Kisworo sebagai Ketua Tim Ahli Bidang Rembuk Cyber menjelaskan bsebelumnya telah diselenggarakan Rembuk Daerah di Universitas Airlangga, Surabaya pada tanggal 22 September 2017 sebagai rangkaian acara.
"Rembukda dan Rembuknas Bidang Cyber menghasilkan 10 Issues penting yang saling berkaitan dengan Tema “Cyber Resilience: Melindungi Pengelolaan Data dan Diseminasi Informasi Nasional," Ketua Bidang Rembuk Cyber, Dyah Kartika Rini menambahkan.