Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Besar Perppu Ormas Incar Ormas Islam

Pembentukan Perppu Ormas ditujukan kepada organisasi yang menolak keras ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Salah Besar Perppu Ormas Incar Ormas Islam
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Anggota fraksi NasDem, Taufiqulhadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Nasdem, Taufiqulhadi menyikapi perihal pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang Pemburan Ormas.

Diketahui, saat ini, Selasa (24/10/2017), DPR RI tengah membahas Perppu Pembubaran Ormas dalam Rapat Paripurna, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Memang, kata Taufiqulhadi, Perppu Ormas menjadi kontroversial karena ada persepsi jika Perppu ini diterima maka maka akan berbahaya bagi umat Islam.

Terlebih, Ada persepsi seakan PERPPU ini hanya ditujukan umat Islam. Namun, menurut Taufiqulhadi, persepsi itu tidak benar.

"Persepsi tersebut menurut saya salah total. Karena tidak  benar Perppu ini akan digunakan kepada umat Islam," terang Taufiqulhadi melalui pesan yang diterima Tribunnews, Selasa (24/10/2017),

Ia menjelaskan pembentukan Perppu Ormas ditujukan kepada organisasi yang menolak keras ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

"Yang benar, Perppu ini hanya ditujukan kepada organisasi yang menolak Pancasila dan NKRI. Jika ada organisasi yang menerima Pansasila dan NKRI, tidak beradasar untuk dibubarkan," jelas Taufiqulhadi.

"Tapi jika organisasi tersebut menolak Pancasila dan NKRI, bukan hanya ormas Islam tapi juga ormas lain apa pun, akan dibubarkan," tambahnya.

Sikap tegas pengesahan Perppu Ormas didasari oleh munculnya organisasi yang menolak Pancasila dan  NKRI yang mulai tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk itu, Ia berharap Perppu pembubaran Ormas anti Pancasila ini memang dibutuhkan untuk menjaga kesatuan NKRI.

"Jika tidak segera diantisipasi, ini akan berbahaya bagi eksistensi NKRI ke depan. Jadi Perppu ini memang sangat dibutuhkan untuk menjaga eksistensi negara Indonesia," tegas Taufiqulhadi.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas